Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bantu Warga Penyandang Cacat
Polres Sanggau-Polsek Parindu KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) adalah kartu yang wajib dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia baik itu Warga Negara Indonesia yang terlahir normal maupun penyandang cacat karena memiliki manfaat dalam memudahkan kepengurusan ijin juga sebagai pelengkap keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pusat Damai Polsek Parindu, Bripka Warjianto dengan bantuan dari Dukcapil Kabupaten Sanggau laksanakan giat pelayanan pembuatan KTP kepada warga Desa Pusat Damai, Sabari (31 th), yang mengalami cacat fisik. (Rabu, 05/02/20) "Kami mengucapkan terimakasih kepada Dukcapil Kabupaten Sanggau yang telah membantu dan mendukung Polri terutama Polsek Parindu dalam pembuatan KTP milik Saudara kami Pak Sabari yang memiliki kekurangan fisik. Walau dalam keadaan kekurangan, dalam kesehariannya beliau bekerja sebagai tukang sol sepatu disekitar Pasar Bodok, " ungkap Bripka Warjianto. Bripka Warjianto juga b